WAKA KURIKULUM (Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Penilaian Pendidikan).
- Menyelenggarakan program Jurusan MIPA dan IPS untuk kelas X Kurikulum 2013 serta program Jurusan IPA dan IPS untuk kelas XI dan XII Kurikulum 2006 (KTSP) dengan persyaratan yang ditetapkan :
- Jurusan MIPA dan IPA : Nilai LHBS Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi mencapai KKM di semester satu dan diatas KKM pada semester dua.
- Jurusan IPS : Nilai LHBS Ekonomi, Geografi dan Sosiologi mencapai KKM di semester satu dan semester dua.
- Target kelulusan tahun pelajaran 2016 – 2017 = 100 %.
- Target kenaikan kelas X tahun pelajaran 2016 – 2017 = 100 %.
- Target kenaikan kelas XI tahun pelajaran 2016 – 2017 = 100 %.
- Minimal 96 % dari jumlah tamatan diterima di Perguruan Tinggi.
- 96 % guru membuat administrasi pembelajaran.
- Target Pencapaian Nilai Ujian Nasional :
- Jurusan IPA
No | Mata Pelajaran | NILAI | |
UN 2015 – 2016 | Target UN
2016 – 2017 |
||
1. | Bahasa Indonesia | 79,21 | 85,00 |
2. | Bahasa Inggris | 63,33 | 75,00 |
3. | Matematika | 65,29 | 75,00 |
4. | Fisika | 57,28 | 75,00 |
5. | Kimia | 66,59 | 80,00 |
6. | Biologi | 58,32 | 75,00 |
Jurusan IPS
No | Mata Pelajaran | NILAI | |
UN 2015 – 2016 | TARGET UN
2016 – 2017 |
||
1. | Bahasa Indonesia | 78,64 | 80,00 |
2. | Bahasa Inggris | 62,16 | 75,00 |
3. | Matematika | 69,45 | 75,00 |
4. | Ekonomi | 65,49 | 75,00 |
5. | Geografi | 77,72 | 80,00 |
6. | Sosiologi | 61,75 | 75,00 |
- Minimal 97 % peserta didik dapat melaksanakan kegiatan di laboratorium sekolah.
- 97 % siswa terampil dalam penggunaan komputer : program Word, Exel, Power Point, Adobe Photoshop, Corel.
- 97 % siswa dapat menggunakan internet.
- 100 % siswa kelas XII Ujian Nasional dengan sistim CBT (Computer Based Test).
- 83 % buku pelajaran yang tersedia di perpustakaan dapat dipakai sebagai sumber pelayanan, informasi, sarana penunjang dan peralatan media belajar dalam rangka memperlancar KBM.
- Minimal 5 % buku yang tersedia di perpustakaan dapat dipakai sebagai bahan referensi.
- Rata-rata pengunjung perpustakaan 6100 peserta didik per tahun.
WAKA KESISWAAN (Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan)
- Penerimaan Peserta Didik Baru minimal 99 % dari daya tampung pada PPDB 2016 – 2017.
- 97 % peserta didik teridentifikasi dengan Kartu Pelajar.
- 100 % peserta didik teridentifikasi dengan Buku Pribadi.
- Tingkat keterlambatan peserta didik maksimal 2 % per hari (sekitar 11 peserta didik).
- Ketidakhadiran peserta didik maksimal 2 % per bulan.
- Perolehan penghargaan peserta didik minimal 20 Penghargaan per tahun, mulai dari tingkat kabupaten, propinsi maupun tingkat nasional.
- Tingkat konsultasi pelayanan siswa minimal 5 % per bulan (sekitar 28 peserta didik).
- Minimal 54 % dari lulusan diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
WAKA SARANA PRASARANA (Standar Sarana dan Prasarana)
- Terlaksananya pembelian dan pemasangan 20 speaker sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
- Terlaksananya pengadaan perlengkapan dan peralatan standar di setiap kelas : 40 sapu, 20 sulak, 20 serok, 20 tempat sampah, 20 papan informasi, 40 kipas angin.
- Terlaksananya penggantian korden pada ruang Kepala Sekolah, ruang Wakil Kepala Sekolah, ruang Tata Usaha, ruang laboratorium, ruang perpustakaan.
- Terlaksananya pengadaan 20 tempat sampah di tiap selasar (depan kelas).
- Terlaksananya pengadaan wastafel di depan kelas X, XI, XII bagian bawah (lantai dasar) serta di depan kamar mandi putri.
- Terlaksananya pembuatan selasar dan tempat duduk santai di depan kelas XII IPA.
- Terlaksananya pembelian 64 buah komputer baru untuk sarana pendukung CBT (Computer Based Test).
- Terlaksananya pengadaan wifi sekolah dengan kapasitas 20 Mb.
WAKA HUMAS (Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan).
- Terlaksananya penyelenggaraan brifing rutine guru minimal dua kali setiap bulannya.
- Terlaksananya rapat koordinasi Kepala Sekolah dan staff beserta para wali kelas, minimal satu bulan sekali.
- Terlaksananya rapat koordinasi Kepala Sekolah, Staff dan komite sekolah minimal satu bulan sekali.
- Terlaksananya pertemuan sekolah dengan orang tua siswa, minimal 2 kali dalam 1 tahun.
KEPALA TATA USAHA (Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pembiayaan Pendidikan).
- Minimal 91 % guru dan karyawan melaksanakan tugas sesuai tata tertib.
- Minimal 92 % program TU terlaksana.
- 91 % surat terdokumentasi dengan baik.
- Guru memarkir kendaraannya dengan penataan yang sesuai, pada tempatnya.
- Peserta didik memarkir kendaraan dengan penataan yang rapi, di tempat parkir.
- Halaman sekolah dibersihkan minimal dua kali setiap harinya pada pagi hari dan siang hari.
- Lantai di pel minimal dua kali setiap harinya.